Petikan dari:
Rambu-Rambu Dalam Perjuangan
oleh Assyahid (Insya Alloh) Al-Imam al-Mujaahid Usamah bin Ladin hafizhohulloh
Kemudian sekarang kita akan membahas tentang apa kewajiban kaum muslimin dalam menghadapi Serangan Salibis-Zionis terhadap umat Islam:
Alloh berfirman:
Rambu-Rambu Dalam Perjuangan
oleh Assyahid (Insya Alloh) Al-Imam al-Mujaahid Usamah bin Ladin hafizhohulloh
Kemudian sekarang kita akan membahas tentang apa kewajiban kaum muslimin dalam menghadapi Serangan Salibis-Zionis terhadap umat Islam:
Alloh berfirman:
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لاَ تُكَلَّفُ إِلاَّ نَفْسَكَ وَحَرِّضِ المُؤْمِنِينَ عَسَى اللَّهُ أَن يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْساً وَأَشَدُّ تَنكِيلاً
"Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mu'min (untuk berperang). Mudah-mudahan Alloh menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Alloh amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya)." (An Nisa’: 84) ((1))
Sesungguhnya kewajiban yang paling wajib setelah beriman pada hari ini adalah melawan dan memerangi musuh yang menyerang. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Dan adapun melawan musuh yang menyerang yang merusak agama dan dunia, tidak ada sesuatu yang lebih wajib setelah beriman selain melawannya, dan tidak disyaratkan lagi dengan syarat apapun.” (Al Ikhtiyarot Al ‘Ilmiyah yang terdapat dalam lampiran Al Fatawa Al Kubro IV/608) Maka jihad pada hari ini hukumnya adalah fardlu ‘ain bagi seluruh umat Islam((2)), dan umat Islam dosa sampai ia mengerahkan personal-personalnya, harta dan kemampuannya untuk mencukupi pelaksanaan jihad yang tengah berlangsung melawan kekuatan orang kafir di Palestina dan yang lainnya((3)).
Maka wajib bagi orang-orang beriman untuk berjihad dalam rangka menegakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan, mereka semua wajib berjihad sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. bersabda dalam shohih Muslim:
فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِن، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ اْلإِيْمَانِ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ
Maka barang siapa berjihad melawan mereka dengan tangannya ia beriman,
barang siapa yang berjihad melawan mereka dengan lisannya ia beriman,
dan barangsiapa berjihad melawan mereka dengan hatinya ia beriman, dan
setelah itu tidak ada iman lagi walaupun sebesar biji sawi. (HR. Muslim)
((4))
Hadits yang agung ini berlaku bagi seluruh orang beriman, sehingga selama kita itu masih beriman maka kita pasti berjihad fii sabiilillaah untuk memperjuangkan agama. Orang beriman yang tidak mampu berperang dengan tangan dan lisannya maka ia harus berjihad dengan hatinya, di antara caranya adalah dengan terus membenci musuh-musuh Alloh ta'ala dan mendo’akan keburukan atas mereka, terus berwala’ (loyal) kepada orang-orang beriman dan mujahidin, mendo’akan mereka dan merasa bersaudara dengan mereka dalam seiman yang terjalin di kalangan kaum muslimin di timur dan di barat, dan hendaknya disadari pula bahwa Ahlu `l-Iman itu seluruhnya berada dalam satu kubu, sedangkan orang kafir berada di satu kubu yang lain, sampai nanti Alloh ta'ala akan berikan anugerah kepada umat ini sebuah negara yang akan menghimpun kaum muslimin di bawah benderanya dengan izin Alloh ta'ala. Juga harus di tanamkan di dalam jiwa tekad untuk berjihad di jalan Alloh ta'ala dengan menggunakan tangan dan lisannya, dan ini (berjihad dengan hati, terj.) adalah tingkatan iman yang paling lemah. Selain itu, ia harus memboikot produk-produk Amerika dan semua sekutunya((5)). Seorang mukmin mesti waspada benar agar jangan sampai ia memperkuat kebatilan, sebab membantu orang-orang kafir walaupun hanya dengan satu kata adalah kufur bawwâh (kekufuran yang jelas) sebagaimana yang telah dinyatakan oleh para ulama((6)). Hendaknya ia waspada agar tidak termasuk orang-orang apa yang difirmankan Alloh ta'ala:
Hadits yang agung ini berlaku bagi seluruh orang beriman, sehingga selama kita itu masih beriman maka kita pasti berjihad fii sabiilillaah untuk memperjuangkan agama. Orang beriman yang tidak mampu berperang dengan tangan dan lisannya maka ia harus berjihad dengan hatinya, di antara caranya adalah dengan terus membenci musuh-musuh Alloh ta'ala dan mendo’akan keburukan atas mereka, terus berwala’ (loyal) kepada orang-orang beriman dan mujahidin, mendo’akan mereka dan merasa bersaudara dengan mereka dalam seiman yang terjalin di kalangan kaum muslimin di timur dan di barat, dan hendaknya disadari pula bahwa Ahlu `l-Iman itu seluruhnya berada dalam satu kubu, sedangkan orang kafir berada di satu kubu yang lain, sampai nanti Alloh ta'ala akan berikan anugerah kepada umat ini sebuah negara yang akan menghimpun kaum muslimin di bawah benderanya dengan izin Alloh ta'ala. Juga harus di tanamkan di dalam jiwa tekad untuk berjihad di jalan Alloh ta'ala dengan menggunakan tangan dan lisannya, dan ini (berjihad dengan hati, terj.) adalah tingkatan iman yang paling lemah. Selain itu, ia harus memboikot produk-produk Amerika dan semua sekutunya((5)). Seorang mukmin mesti waspada benar agar jangan sampai ia memperkuat kebatilan, sebab membantu orang-orang kafir walaupun hanya dengan satu kata adalah kufur bawwâh (kekufuran yang jelas) sebagaimana yang telah dinyatakan oleh para ulama((6)). Hendaknya ia waspada agar tidak termasuk orang-orang apa yang difirmankan Alloh ta'ala:
الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ
"Orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir." (Al Hadid: 24)
Atau termasuk orang-orang yang Alloh katakan:
قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ المُعَوِّقِينَ مِنكُمْ وَالْقَائِلِينَ لإِخْوَانِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا وَلاَ يَأْتُونَ البَأْسَ إِلاَّ قَلِيلاً
"Sesungguhnya Alloh mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kalian dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya : “Marilah kepada kami. “ Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar." (Al Ahzab: 18)
Jangan sampai ia mengumpulkan dua dosa besar sekaligus, yaitu dosa tidak berjihad dan dosa melemahkan semangat.
Dan jihad dengan jiwa, meskipun pada hari ini fardlu ‘ain atas seluruh umat Islam, namun bagi para pemuda kewajiban untuk berjihad dengan jiwa ini lebih ditekankan lagi dari pada orang tua. Dan begitu juga jihad dengan harta yang hukumnya fadlu ‘ain, kepajiban orang-orang yang memiliki harta untuk berjihad dengan hartanya lebih ditekankan dari pada orang lain.
Dan atas karunia Alloh ta'ala terhadap umat pada hari ini, Alloh ta'ala membukakan dada banyak para pemuda untuk berjihad di jalanNya dan membela agama dan hamba-hambaNya. Maka wajib bagi umat ini untuk mendukung, mendorong dan mempermudah urusan para pemuda yang tengah mempertahankan dan membela diri dari kedholiman, kehinaan dan dosa tersebut. Dan juga wajib bagi umat ini untuk menjaga kelestarian jihad yang tengah berlangsung pada hari ini, dan untuk memberikan dukungan dengan segala kekuatan yang mereka miliki, karena ini adalah urusan yang sangat berat sebagaimana di Palestina, Chechnya, Afghanistan, Kasymir, Indonesia, Philipina dan negeri-negeri Islam yang lainnya. Karena jihad di negara-negara tersebut benderanya tidak akan berkibar setelah atas karunia Alloh, meskipun serangan yang kuat dari musuh, kecuali dengan mengerahkan kepenatan, darah dan tulang-belulang yang tidak terkira. Kami berharap semoga Alloh menerima mereka sebagai syuhada’.
Dan saya berikan kabar gembira kepada kalian bahwasanya pada hari ini jihad di Afghanistan terus berlangsung dengan baik, dan keadaan terus membaik di fihak mujahidin atas karunia Alloh. Dan kini kami memasuki peperangan tahun kedua, namun Amerika belum mampu merealisasikan misinya bahkan mereka terjebak dalam rawa-rawa Afghanistan. Adapun yang dianggap Amerika pada bulan-bulan pertama waktu perang sebagai kemenangan, setelah mereka menguasai kota-kota lantaran kota-kota tersebut dikosongkan oleh para mujahidin, sesungguhnya hal itu tidak diragukan lagi oleh para pakar militer secara umum dan orang-orang yang tahu kondisi Afghanistan khususnya, bahwasanya hal itu merupakan langkah strategi mundur yang sesuai dengan tabiat negara Tholiban, dan juga sesuai dengan tabiat orang-orang Afghan dalam sejarahnya yang panjang dalam perang gerilya, karena pemerintahan Tholiban tidak memiliki tentara reguler untuk mempertahankan kota-kota. Oleh karena itu Afghanistan mengandalkan ---setelah kepada Alloh --- kepada kekuatan mereka yang tersembunyi yaitu kemampuan mereka dalam pertempuran gerilya di pedalaman gunung-gunungnya yang terjal, dan dengan taktik inilah --- atas karunia Alloh --- mereka dapat mengalahkan tentara Uni Soviet sebelum ini, dan hal itu nampak setelah perang gerilya dimulai dan ‘amaliyah (operasi militer) terus meningkat sampai dua kali setiap harinya.
Maka pada hari ini orang-orang Amerika benar-benar tenggelam, mereka tidak mampu menjaga tentara mereka dan juga tidak mampu membentuk negara yang mampu menjaga presidennya apalagi menjaga orang lain. Dan atas karunia Aloh para mujahidin telah bersatu salama tahun yang lalu dan semuanya bersemangat untuk berjihad dan mereka berpendapat bahwa jihad wajib bagi mereka. Kalaulah bukan karena sedikitnya sarana pasti akan mudah untuk menambah jumlah operasi setiap hari sapai pada batas yang pernah dahulu dilakukan pada jihad dimasa melawan rusia, dan inilah yang tidak akan mampu di hadapi Amerika((7)).
-
Oleh karena itu, di antara fardlu ‘ain bagi umat pada hari ini, adalah hendaknya mereka memberikan bantuan kepada jihad secara umum, yang di antaranya adalah di Palestina dan Afghanistan, dan pokok permasalahan ini adalah termasuk permasalahan yang harus dijadikan pusat perhatian untuk melemahkan Yahudi, para sekutu Amerika dan untuk melemahkan Amerika, para sekutu Yahudi. Dan sesungguhnya kekalahan Amerika di Afghanistan --- dengan ijin Alloh --- merupakan awal kehancuran baginya. Dan atas ijin Alloh, kalian tidak diserang melalui tangan kami, maka kami berharap supaya kami tidak diserang melalui tangan kalian.
-
Dan pada hari ini umat tengah menghadapi suatu hari dari hari-hari Alloh, oleh karena itu tidak sepatutnya kita melemah atau melampaui batas, dan seharusnya pasukan kaum muslimin bersatu melawan pasukan kafir, dan seharusnya bertaubat dari dosa-dosa terutama dosa-dosa besar. Selain itu, dalam menghadapi masalah yang sulit ini yang merupakan masalah besar dan bukan masalah sepele ini, seharusnya umat ini meninggalkan sendau-gurau, main-main, berlebih-lebihan dan kemewahan. Dan seharusnya membiasakan diri hidup susah dan mempersiapkan diri untuk hidup yang sebenarnya, yaitu kehidupan pembunuhan, peperangan, pukulan dan serangan.
------------------------------------------------------
((1)) - Al-Qurthubi berkata dalam mentafsirkan ayat ini: “Ayat ini adalah memerintah kepada nabi untuk berpaling dari orang-orang munafiq dan untuk bersungguh-sungguh dalam berperang fii sabiilillah, meskipun tidak ada seorangpun yang membantunya.” (Al Jami’ Li Ahkamil Qur-an V/293)
---
((2)) - Syaikh ‘Abdulloh ‘Azzam berkata dalam kitabnya Ad-Difa’ ‘An Arodlil Muslimin, setelah beliau menyebutkan dalil-dalil atas fardlu ‘ainnya jihad pada zaman kita ini: “… dari pembahasan yang lalu maka jelaslah apabila sejengkal tanah umat Islam diserang maka jihad menjadi fardlu ‘ain terhadap penduduk daerah tersebut dan orang yang dekat dengan mereka, namun jika kekuatan mereka tidak mencukupi, atau mereka meremehkannya atau bermalas-malasan, fardlu ‘ain itu meluas kepada orang-orang yang berada di sekitarnya, kemudian terus meluas secara bertahab sampai fardlu 'ain itu mencakup seluruh penduduk bumi di barat maupun di timur. Dalam keadaan seperti ini tidak ada ijin bagi suami kepada istrinya, seorang anak kepada orang tuanya, dan orang yang punya tanggungan hutang kepad orang yang menghutanginya. Maka dengan demikian;
1- Dosa itu akan terus berada pada pundak orang Islam seluruhnya selama ada daerah yang dulu merupakan daerah Islam, masih dikuasai orang-orang kafir.
2- Dosa itu bertambah sesuai dengan kemampuan kesempatan dan kekuatan, maka dosa para ulama’, para pemimpin dan da’i yang menonjol di masyarakat mereka lebih besar dari pada orang-orang sepele dan awwam.
3- Dosa generasi kita yang meninggalkan jihad menghadapi persoalan kontemporer lebih besar daripada dosa jatuhnya daerah-daerah Islam yang lalu yang dialami generasi yang telah lalu.”
---
((3)) - Diantara syubhat (kesamaran) yang ditebarkan orang-orang yang melemahkan semangat jihad, adalah ketika dikatakan kepada mereka: Jihad fardlu 'ain maka wajib bagi setiap muslim berjihad untuk membebaskan negeri-negeri Islam yang terampas, mereka mengatakan bahwa jika seluruh orang Islam harus keluar untuk berjihad maka hal itu akan menghapus kehidupan di negara Islam yang lainnya.
Syaikh ‘Abdulloh ‘Azzam dalam menyanggah syubhat ini berkata: “Sebagian orang berpendapat sesungguhnya seruan untuk berjihad --- sebagaimana yang dituntut Islam, yaitu seorang perempuan keluar tanpa ijin suaminya dan anak keluar tanpa ijin orang tuanya --- ini sulit sekali karena banyak sebab:
1- Sesungguhnya daerah Islam tidak akan mampu menampung sepersepulunya umat Islam.
2- Ini akan menyebabkan tidak terpenuhinya proses tarbiyah Islamiyah yang dianggap menjadi harapan –dengan ijin Alloh untuk menyelamatkan umat.
3- Hal ini akan menyebabkan kosongnya daerah-daerah Islam, karena semua orang pergi untuk berjihad di Palestina atau afghanistan, dan dia meninggalkan pertahanannya terhadap komunis, sosialis dan nasionalis di negerinya.
Jawabannya adalah: jika kaum muslimin melaksanakan perintah Robb mereka untuk berjihad dalam waktu satu minggu saja di Palestina, maka Palestina akan bersih total dari orang-orang yahudi. Dan begitu pula di afghanistan permasalahan ini tidak akan berkepanjangan jika umat seluruhnya keluar berjihad, dengan demikian tidak akan kosong tempat-tempat dakwah dan tidak akan hancur rumah-rumah mereka disebabkan istri-istri mereka keluar untuk berjihad. Akan tetapi kita selalu menunggu setiap saat dan melihat kepada daerah Islam yang berada dalam kekuasaan orang-orang kafir sampai kita tercengang lalu kita sampaikan dalam khotbah yang menggebu-gebu dan air mata yang bercucuran dan ucapan-ucapan laa haula wa laa quwwata illaa billaah serta rintihan yang banyak sekali.
Sesungguhnya kita memikirkan Islam dengan pemikiran kedaerahan, pandangan kita tidak menembus batas-batas geografi yang telah digariskan dalam perjanjian saix-piccot, atau yang di gambar oleh jhon anton inggris atau prancis." (Ad Difa’ ‘An Arodlil Muslimin)
---
((4)) - Lengkapnya hadits itu berbunyi:
مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِيْ أُمَّةٍ قَبْلِيْ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّوْنَ وَأَصْحَابٌ، يَأْخُذُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُوْنَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوْفٌ، يَقُوْلُوْنَ مَا لاَ يَفْعَلُوْنَ، وَيَفْعَلُوْنَ مَا لاَ يُؤْمَرُوْنَ، فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ اْلإِيْمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
“Tidaklah seorang nabipun yang diutus sebelumku kecuali mempunyai sahabat pembela-pembela dari kaumnya, mereka mengambil sunnahnya dan mengikuti perintahnya. Lalu mereka digantikan oleh generasi-generasi setelah mereka, mereka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan dan melakukan apa yang tidak diperintahkan, maka barangsiap yang berjihad melawan mereka dengan tangannya ia beriman dan barangsiapa berjihad melawan mereka dengan lisannya ia beriman dan barang siapa yang berjihad melawan mereka dengan hati mereka ia beriman dan setelah itu tidak ada lagi keimanan meskipun hanya sebesar biji sawi.” (Diriwayatkan Oleh Muslim)
---
((5)) - Para masyayikh mujahidin berkata : “…Allah mendorong kaum muslimin untuk berjihad dengan harta mereka di jalan Alloh, Alloh berfirman,
وَجَاهِدُوْا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“…dan berjihadlah kalian dengan harta dan jiwa kalian di jalan Alloh .” (At Taubah : 41)
Ia juga berfirman :
إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
“Sesungguhnya Alloh telah membeli dari kaum mukminin jiwa dan harta mereka dengan menukarnya dengan jannah,” (At Taubah: 111)
Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Anas rodliyallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
جَاهِدُوا الْمُشْرِكِيْنَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَيْدِيْكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ
“Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta kalian, tangan kalian dan lidah kalian.”
Hal itu disebabkan karena harta itu membunyai peran yang penting dalam jihad. Sebagaimana mengerahkan harta untuk mujahidin itu disebut jihad, maka sesungguhnya menghalangi orang kafir untuk mendapatkan harta juga merupakan jihad jika mereka memperkuat diri mereka dengan harta mereka. Bahkan yang kedua ini lebih ditekan kan dari pada yang pertama karena menolak kerusakan itu lebih diutamakan dari pada mengusahakan kemaslahatan. Dan jihad yang semacam ini juga pernah dilakukan nabi shollallohu 'alaihi wa sallam ketika mengepung bani nadlir, beliau menebang dan membakar pohon korma mereka, dan para sahabatpun melakukannya dan nabi membiarkan perbuatan mereka itu.sebagaimana Tsumamah bin Utsal yang yang tidak memberikan bahan makanan kepada orang-orang kafir Mekah. Dan contoh jihad dalam bidang ini banyak.
Dan semua orang tahu bahwa yang menjadi penopang tentara salib Amerika dan negara kafir lainnya adalah tertumpu pada perekonomiannya, jika perekonomiannya lemah maka kekuatannya akan melemah.
Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk memboikot semua produk Amerika, inggris dan negara kafir lainnyayang memerangi Islam. Dan al-hamdulillah semua produk itu ada gantinya. Dan ini adalah salah satu bentu partisipasi umat Islam dalam nenerangi musuh-musuh Alloh pada perang salib ini dan bantuan mereka kepada saudara-saudara mereka mujahidin. Dan hal ini sangat ditekankan kepada seluruh umat Islam dalam rangka melemahkan musuh utama yang menimpakan adzab kepada umat Islam di setiap tempat. Maka seluruh umat Islam wajib untuk segera memperbaharui seruan ini dan merealisasikan pemboikotan secara menyeluruh yang telah menggoncang perekonomian Amerika selama satu tahun yang lalu berkat karunia Alloh ta'ala kemudian berkat pemboikotan yang besar terhadap produk Amerika oleh umat Islam. Dan kami ulangi seruan kami kepada umat Islam pada setiap tingkatan dan bangsa untuk terus memboikot musuh yang selalu menanti-nanti mara bahawa menimpa kita….” (dinukil dari seruan pemboikotan yang ditandatangani oleh Syaikh Asy-Syu’aibi, Al-Khudloir, Al-Jarbu’ dan al-Fahd)
---
((6)) - Alloh berfirman :
لاَ يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي شَيْءٍ إِلآَّ أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Alloh kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Alloh memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Alloh kembali (mu).” (Ali Imron: 28)
Al-Qurthubi berkata:" artinya adalah wahai orang-orang yang berimn janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai pendukung dan pembela, kalian tolong mereka karena agama mereka, dan kaian menolong mereka terhadap umat Islam, kalian tunjukkan rahasia umat Islam kepada mereka. Sesungguhnya barangsiap yang melakukan hal itu Alloh berlepas diri darinya, dan Alloh berlepas diri itu artinya ia telah murtad dari Islam dan masuk kedalam kekafiran." (Tafsir Ath Thobari V/337)
---
((7)) - Syaikh Sulaiman bin Nashir al-Ulwan berkata:"dan orang yang memperhatikan ayat-ayat qur'an ia akan mendapatkan bahwa harta itu lebih didahulukan dari pada jiwa di semua ayat qur'an kecuali satu ayat, yaitu firmanNya:" Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka." (at-taubah : 111) hal ini menunjukkan betapa besar urusan jihad dengan harta itu. jihad dengan harta ini wajib bagi orang yang mampu sebagaimana jihad dengan badan wajib berjihad dengan badannya. Kadang pada suatu kesempatan jihad dengan harta itu lebih penting dan lebih ditekankan daripada jihad dengan jiwa, karena sesungguhnya jihad itu membutuhkan harta yang banyak, lebih-lebih pada jaman kita ini, sesungguhnya pasukan itu membutuhkan perbelanjaan yang bermacam-macam dan proyek yang banyak. Oleh karena itu Islam mensyari'atkan berbagaimacam sumber harta untuk mencapai tujuan yang besar, tugas yang agung dan kepentingan yang besar. Sumber-sumber itu dijadikan bermacam-macam, supaya harta itu terus mengaliri pada kekuatan militer dengan besar dan luas untuk memenuhi semua kebutuhannya, supaya anggaran pasukan tidak melemah, yang mana jika sumber harta ini melemah, maka akan menjadi salah satu faktor lemahnya kekuatan tentara Islam, bahkan kekalahannya. Lalu kekuatan Islam akan berkurang dan kekuatan kafir akan menguat. Hal itu tidak terbatas pada peralatan pasukan dan personalnya saja, akan tetapi hal itu akan berdampak pada eksistensi umat seluruhnya dalam menghadapi musuhnya baik yang dari dalam maupun dari luar. Oleh karena itu dalam siyasah syar'iyah dan hukum jaminan terdapat kemaslahatan manusia dalam semua urusan kehidupannya, lantaran banyaknya sumber-sumber harta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasukan dan tuntutan-tuntutannya. Inilah yang menjadi jaminan setelah taufiq dan petunjuk dari Alloh ta'ala. untuk memenuhi seluruh kebutuhan umat atau pertahanannya yang kuat. Nas-nas al-qur'an dan as-sunnah sangat banyak sekali (mutawatir) yang menunjukkan atas bajibnya mengerahkan harta untuk jihad dan mujahidin, untuk menjaga keamanan dan tempat tinggal, dan untuk menyebarkan pemaham Islam dan agama yang lurus… sedang bendera-bendera jihad pada jaman ini, pada jaman teknologi, jaman senjata pemusnah masal, sumber-sumber harta mereka mengalami kemrosotan yang tajam. Dan mereka menanggung penderitaan yang besar karena sedikitnya kekuatan pasukan pada hari ini. Maka kami menghimbau untuk membantu mujahidin dan masuk dalam barisan mereka, mengerahkan harta untuk melanjutkan perjuangan mereka, menghadapi kekuatan kafir, mengangkat bendera-bendera tauhid dan memperkuat peran umat Islam dalam bidang kebudayaan di dunia. Sesungguhnya soerang muslim yang tidak menginfakkan hartanya pada tempat yang semestinya, akan menjadi makanan yang enak bagi orang-orang salib." (Fatwa Fii Daf’iz Zakat Lil Mujahidin, tgl 26/12/1423 H)
---
((8)) - Dan inilah yang diakui oleh para pemimpin persekutuan salibis akhir-akhir ini. Kepala pasukan penjaga perdamaian yang tergabung dalam NATO, seorang jendral jerman josh jlimeroth dalam partemuan pers di kabun pada bulan sya’ban 1424 H menyatakan: “Ancaman-ancaman teroris di kabul dan daerah-daerah lain terus meningkat, dan kami telah mendapatkan laporang yang kuat bahwa Al Qaeda dan Tholiban telah menembus ibu kota Kabul… sekarang keadaannya sangat menyedihkah. Para teroris merencanakan untuk menguasai kabul sebelum berlalu bulan-bulan yang disucikan dalam Islam … pertempuran terus meningkat di wilayah selatan dan tenggara, yang mengakibatkan krisis bagi pasukan penjaga perdamaian.”
--------------------------------------------------------------------
Setalah membaca Artkel tsb diatas maka admin berdo'a:
Allohumanshur mujahidiina fii kulli makan wa fi kulli zamaan ...
0 komentar:
Posting Komentar